A. Pengertian
Bahasa
Menurut kamus linguistik, bahasa adalah system lambang bunyi yang arbitrer, yang dipergunakan oleh para
anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi
diri.
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi
lingual manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Bahasa merupakan salah satu
alat yang paling sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari . Setelah
dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Melalui
bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu
hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita.
Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri
sendiri.
Bahasa adalah alat komunikasi antara
anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Bahasa memberikan kemungkinan yang lebih luas dan kompleks
Bahasa merupakan suatu sistem
komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer,
yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik badaniah yang nyata. Bahasa
merupakan symbol yang mengacu kepada sesuatu yang dapat diserap oleh
panca indra. bahasa juga mencakup dua bidang, yaitu
·
vokal
yang dihasilkan oleh alat ucap manusia
· arti
atau makna yaitu hubungan antara rangkaian bunyi vokal dengan barang
ata hal yang diwakilinya,itu
B. Sejarah
Bahasa Indonesia
1. Sebelum kemerdekaan
· Prasasti tertua berbahasa Melayu dengan huruf
Pallawa abad ke-7.
· Masuknya agama Islam abad ke-13 membawa pengaruh
tradisi tulis bahasa Melayu.
· Huruf Arab digunakan untuk menulis bahasa Melayu
(tulisan Jawi) sampai abad ke-19.
· Masa penjajahan Belanda, bahasa Melayu digunakan
sebagai sarana perhubungan luas, termasuk bahasa surat kabar.
· Pada 28 Oktober 1928 kongres pemuda menyepakati
Sumpah Pemuda yang mengubah nama bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia dan
mencetuskannya sebagai bahasa persatuan.
· Tahun 1938 diselenggaran kongres pertama bahasa
Indonesia di Solo.
· Masa penjajahan Jepang, bahasa Indonesia semakin
berkembang karena pemerintah Jepang melarang penggunaan bahasa Belanda.
2. Setelah Kemerdekaan
· Sehari setelah merdeka, 18 Agustus 1945, dalam UUD
1945 ditetapkanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara (pasal 36).
· Ejaan Bahasa Indonesia dibakukan dan ditetapkan
sejak 1972, setelah mengalami beberapa perubahan (tahun 1901 Ejaan van
Ophuijsen dan tahun 1947 Ejaan Soewandi).
· Tahun 1975 dikeluarkan Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan (EYD)
· Lima tahun sekali, Ejaan bahasa Indonesia senantiasa
disempurnakan hingga sekarang melalui Kongres Nasional Bahasa Indonesia dengan
motor penggerak Pusat Bahasa.
· Di era kesejagatan kini, bahasa Indonesia dipelajari
di berbagai PT nasional dan internasional.
C. Kedudukan
dan Fungsi Bahasa
Indonesia
Kedudukan dapat
diartikan sebagai status ataupun posisi dimana sesuatu itu ditempatkan. Begitu
juga dalam kaitanya dengan bahasa, kedudukan bahasa dapat diartikan sebagai
status bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya yang diru,uskan atas dasar
nilai sosial yang dihubungkan dengan bahasa yang bersangkutan.
Bahasa
Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga memiliki kedudukan yaitu
sebagai bahasa nasional. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
dimulai saat dicetuskanya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Selain sebagai
bahasa Nasional, bahasa Indonesia juga memiliki kedudukan lain yaitu sebagai
bahasa Negara seperti tercantum dalam UUD 1945. Dalam kaitanya sebagai bahasa
nasional bahasa Indonesia memiliki fungsi yang sangat penting yaitu: (1)
lambang kebanggan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat
perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, (4) alat yang
memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya
dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang
kebanggaan nasional, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya
yang mendasari rasa kebangsaan kita.
Sebagai lambang
identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia seperti
layaknya bendera kita yang harus kita junjung tinggi sebagai lambang Negara.
Bangsa Indonesia telah memiliki bahasa identitas sediri yaitu bahasa Indonesia
yang mana tidak setiap Negara berani memiliki bahasanya sendiri sebagai
identitas diri.
Sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan
antarbudaya bahasa Indonesia membuat seluruh bangsa Indonesia dapat hidup
berdampingan antarsuku tanpa perlu terjadi kekhawatiran terjadi kesalahpahaman
dalam berkomunikasi. Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ini setiap
warga Indonesia dapat tinggal atau menjelajahi seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai alat
yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial
budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia,
bahasa Indonesia ditempatkan sebagai sarana menjembatani terjadinya kesatuan
bangsa yang terdiri atas banyak sekali suku bangsa yang memiliki watak, budaya,
dan kesukuan masing-masing. Dengan bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat
Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya
dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang
sama. Dengan bahasa nasional bahasa Indonesia setiap warga Negara akan memiliki
kecintaan dan dapat meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan daerah
atau golongan.
Selain sebagai
bahasa nasional bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahas Negara, dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut (1)
Bahasa resmi kenegaraan, (2) Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga
pendidikan, (3) Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,
dan (4) Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu
pengetahuan serta teknologi modern.
Bahasa yang
berkembang di dalam wilayah Indonesia sangatlah banyak. Hampir setiap daerah
memiliki bahasa sendiri-sendiri seperti jawa, sunda, Madura, bali, bugis,
makasar, batak, papua, dll. Bagaimanakah atau dimanakah kedudukan bahasa-bahas
atersebut?
Setelah
ditentukanya bahasa Indonesia yang dahulunya adalah bahasa Melayu sebagai bahasa nasional dan
bahasa Negara bahasa daerah yang lain seperti jawa, sunda, bali, batak, papua
dan lain sebagainya ditempatkan dalam kedudukan sebagai bahasa daerah. Dalam
kaitanya dengan bahasa Indonesia bahasa daerah memiliki fungsi yang sangat
penting. Fungsi nyata bahasa daerah dapat kita lihat dari banyaknya kata dalam
bahasa Indonesia yang diambil dari bahasa daerah. Itu menunjukan bahwa bahasa
daerah memiliki fungsi dan kedudukan yang sangat penting dalam perkembangan
bahasa Indonesia. Secara terperinci bahasa derah memiliki fungsi sebagai
berikut:
a.
Dalam kaitanya dengan
bahasa Indonesia
1. Sebagai pendukung
bahasa nasional
2.
Bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan
untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lainnya
3. Alat
pengembang dan pendukung kebudayaan daerah.
b. Dalam
kedudukannya sebagai bahasa daerah sendiri
1. Sebagai
lambang kebanggaan daerah
2. Lambang
identitas daerah
3. Alat
penghubung di dalam keluarga dan masyrakat daerah
Selain bahasa daerah,
ada lagi bahasa yang saat ini berkembang pesat pemakainya seperti bahasa
Inggris, perancis, mandarin, belanda, jerman dan lain-lain. Adapun kedudukan
dari bahasa bahasa tersebut adalah sebagai bahasa Asing. Dalam kedudukanya
sebagai bahasa asing, bahasa-bahasa tersebut di atas tidak memiliki kemampuan
atau bersaing dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional maupun bahasa
Negara atau dengan kata lain bahasa asing tidak akan pernah menjadi bahasa
nasional ataupun bahasa Negara Indonesia. Begitupun dalam kaitannya dengan
bahasa daerah. Bahasa asing ini memiliki fungsinya sendiri yaitu sebagai alat
perhubungan antarbangsa, alat pembantu pengembangan bahasa Indonesia menjadi
bahasa modern, dan alat pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk
pembangunan.
Melihat dari sisi
fungsi ketiga bahasa yang berkembang di Indonesia, dapat kita ketahui bahwa
semua bahasa tersebut penting dan bermanfaat bagi bangsa kita. Namun yang perlu
diperhatikan adalah jangan sampai ketika kita berusaha menguasai bahasa Asing
yang saat ini sedang sangat diminati kita menjadi lupa akan bahasa Daerah atau
bahasa Indonesia.
Fungsi Bahasa Indonesia
Pembiasaan
penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah
pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai
wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat
modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan fungsinya
sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.
Pada
dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan
kebutuhan seseorang, yakni :
1. Bahasa sebagai Alat Ekspresi
Diri
Pada
saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai
bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi
pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya
untuk kepentingannya pribadi. Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri,
bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam diri
kita.
Unsur-unsur yang mendorong ekspresi
diri antara lain
·
agar
menarik perhatian orang lain terhadap kita
·
keinginan
untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
2. Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi
merupakan akibat dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila
ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Sebagai alat
komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan
kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga atau
masyarakat di dalam lingkunagan tertentu.
3. Bahasa sebagai Alat Integrasi dan
Adaptasi Sosial
Anggota-anggota
masyarakat dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Pada saat
kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa
yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi.
Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan
menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan
bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati.
4. Bahasa sebagai Alat Kontrol
Sosial
Bahasa
sangat efektif sebagai alat kontrol social. Kontrol sosial ini dapat diterapkan
pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Salah satu contoh penggunaan
bahasa sebagai alat kontrol social yaitu buku-buku pelajaran, buku-buku
instruksi, ceramah agama atau dakwah, orasi ilmiah atau politik, Iklan layanan
masyarakat, layanan social, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar